Jumat, 12 Juli 2019

Tahapan menuju kata ilmu

Semoga kita dipersaudarakan dalam kebenaran


1. ‘Ilm الْعِلْمُ إِذَرَاكُ الشَّيْءِ عَلَى مَا هُوَ عَلَيْهِ إِدْرَاكًا جَازِمًا (الْعِلْمُ); Ilmu adalah mengetahui sesuatu sebagaimana hakikat sebenarnya dengan pengetahuan yang pasti.

Contoh: pengetahuan bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, niat itu syarat dalam ibadah, dan seterusnya.

Ilmu itu sendiri dibagi menjadi dua bagian:

Pertama, Ilmu Dharuri, yaitu pengetahuan tentang sesuatu secara pasti tanpa memerlukan penelitian dan pembuktian.
Contoh: ilmu bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, api itu panas, dan Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah utusan Allah عزَ وجل.

Kedua,  Ilmu Nazhari, yaitu pengetahuan yang membutuhkan penelitian dan pendalilan.

Contoh: ilmu tentang wajibnya niat dalam shalat.

2. Yaqin (اليَقِيْنُ); secara bahasa adalah kemantapan hati atas sesuatu. Berasal dari terminologi Arab (يَقَنَ الْمَاءُ فِي الْحَوْضِ); yang artinya air itu tenang di kolam. Atau dapat juga dikatakan sebagai keyakinan hati yang berdasar kepada dalil.

3. Zhann (الظَنُّ); persangkaan kuat/ dugaan kuat; jika condong kepada yang rajih/ kuat.

Contoh: apabila seseorang sedikit meragukan sesuatu apakah halal atau haram, namun persangkaan yang kuat dalam hatinya berdasar dalil yang dia ketahui bahwa hal itu haram, maka persangkaan kuat inilah yang dinamakan dengan Zhann.(الظَنُّ)

4. Syakk (الشَكُّ); keraguan tanpa dapat memilih dan tidak sanggup menguatkan salah satu di antara keduanya; kemungkinannya sama antara yang rajih/ kuat dengan yang marjuh/ lemah.

Syakk/ (الشَكُّ) secara bahasa artinya adalah keraguan. Maksudnya adalah apabila terjadi sebuah kebimbangan antara dual hal yang mana seseorang itu tidak dapat memilih dan menguatkan salah satunya. Namun apabila masih dapat menguatkan salah satunya maka hal itu tidak dinamakan dengan Syakk.(الشَكُّ)
5.Wahm (الوَهْمُ); persangkaan lemah/ dugaan lemah/ keliru; jika condong kepada yang marjuh/ lemah. Atau dalam kalimat lain dapat dikatakan bahwa, Wahm yakni mengetahui sesuatu yang berlawanan dengan yang rajih/ kuat.

Contoh: pada contoh kasus nomor 3, maka kemungkinan yang lemah, yaitu halalnya perbuatan tersebut, itulah yang dinamakan dengan Wahm/ (الوَهْمُ).

6. Jahl (الجَهْل); adalah kebodohan. Ia terbagi kedalam dua macam:

Pertama, Jahl Basith/ (الجَهْلُ الْبَسِيْطُ), sama sekali tidak mengetahui. Dapat juga disebut sebagai kebodohan yang ringan yakni seseorang itu tidak mengetahui namun dia menyadari bahwa dirinya tidak mengetahui.
Contoh: jika seseorang ditanya, “Kapan terjadinya perang Badar?” lalu dia menjawab, “Saya tidak tahu.”

Kedua, Jahl Murakkab/ (الجَهْلُ الْمُرَكَّبُ), kebodohan yang berat yakni seseorang itu tidak mengetahui namun dia mengaku mengetahui. Contoh: jika seseorang ditanya, “Kapan terjadinya perang Badar?” lalu dia menjawab, “Pada tahun ke-tiga Hijriah (padahal yang benar tahun ke-dua Hijriah).”







Sumber : https://temanshalih.com/arti-ilm-yaqin-zhann-syakk-wahm-jahl-basith-murakkab/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar